Cagar Alam Muara Kaman Sedulang

Cagar Alam Muara Kaman Sedulang

Informasi Umum

Cagar Alam Muara Kaman Sedulang merupakan kawasan konservasi yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Secara administratif pemerintahan, CA Muara Kaman Sedulang terletak di wilayah tiga kecamatan dan dua kabupaten, yaitu Kecamatan Muara Kaman Sedulang dengan luas 17.520,78 ha di Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kecamatan Muara Bengkal dengan luas 23.808,43 ha dan Kecamatan Muara Ancalong dengan luas 21.170,79 ha di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Secara astronomis, kawasan ini berada pada posisi 0° 25‟ 50” LU - 0° 10‟ 00” LS dan 116° 38‟ 00” - 116° 50‟ 00” BT .

Peta Kawasan CA Muara Kaman Sedulang.png 704.66 KB

Sejarah Kawasan

Kawasan Cagar Alam (CA) Muara Kaman Sedulang pertama kali ditunjuk pada tahun 1975 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor D.8-130/W-EK/1975 tanggal 11 Maret 1975 dengan luas 62.500 ha. Penunjukan tersebut kemudian diperkuat pada tahun 1976 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 290/Kpts/Um/5/1976 tanggal 10 Mei 1976 tentang penunjukan areal hutan di sekitar Muara Kaman Sedulang seluas 62.500 ha yang terletak di Daerah Tingkat II Kutai, Daerah Tingkat I Kalimantan Timur, sebagai Cagar Alam.

Pada tahun 1991, dilakukan kegiatan tata batas kawasan CA Muara Kaman Sedulang dengan total panjang batas sekitar ±259.240 km dengan realisasi panjang tata batas ±259.240 km. Selanjutnya, pada tahun 1995, kawasan CA Muara Kaman Sedulang ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 598/Kpts-II/1995 tanggal 2 November 1995 tentang Penetapan Kelompok Hutan Muara Kaman Sedulang yang terletak di Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Provinsi Kalimantan Timur, seluas 64.700 ha, sebagai kawasan hutan tetap dengan fungsi Cagar Alam.

Pada tahun 2016, kawasan CA Muara Kaman Sedulang ditetapkan sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.728/menlhk/Setjen/PLA.0/9/2016 tanggal 20 September 2016, tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Muara Kaman Sedulang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan luas ±65.445 ha.

Selanjutnya, pada tahun 2023, terjadi pelepasan sebagian kawasan CA Muara Kaman Sedulang melalui program TORA. Pelepasan pertama dilakukan di wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.910/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2023 tanggal 22 Agustus 2023, yang mengakibatkan pengurangan luas kawasan CA Muara Kaman Sedulang seluas ±44,34 ha. Pada tahun yang sama, pelepasan sebagian kawasan juga dilakukan melalui program TORA di wilayah Kabupaten Kutai Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.941/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2023 tanggal 22 Agustus 2023, dengan pengurangan luas kawasan sekitar ±12,92 ha.

Terakhir, pada tahun 2024, dilakukan pelepasan sebagian kawasan CA Muara Kaman Sedulang berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, dan Penunjukan Kawasan Hutan dari Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penetapan secara spasial tersebut, luas kawasan CA Muara Kaman Sedulang tercatat sebesar 65.277,50 ha.


Kondisi Fisik dan Ekologis

1. Iklim

Cagar Alam Muara Kaman Sedulang mempunyai tipe iklim A berdasarkan klasifikasi iklim Schmidt-Fergusson.  Kawasan ini masuk dalam kategori sangat basah.  Jumlah bulan basah (curah hujan ≥ 100 mm) lebih besar dari bulan kering (curah hujan ≤ 60 mm).  Iklim di wilayah ini sangat dipengaruhi oleh iklim tropis basah yang dicirikan dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun dengan penyebaran yang relatif merata. 

2. Geologi dan Topografi

Struktur geologi CA Muara Kaman Sedulang berumur antara pratertier hingga kwarter.  Formasi geologi ini memiliki luas 667,05 km² yang terdiri dari batu serpih kristalin, phylit, batu sebak, serpih liat, batu napal, batu gamping dan batu eruftif asam sampai basa.  Pada zaman tertier terbentuk batuan paleogen, Pamaluan Beds, Palaubalang Beds, Kutai Beds, Kampung Baru, dan Dumaring Beds.  Cagar Alam Muara Kaman Sedulang termasuk dalam Formasi Pamaluan (Pamaluan Beds) yang terdiri dari batu pasir, batu opsir, dengan sisipan batu liat dan serpih.  Secara fisiografi, kawasan ini termasuk dalam kelokan sungai (Meander belt) yang merupakan jalur meander sungai yang mempunyai tanggul sungai yang lebar. 

3. Topografi

Cagar Alam Muara Kaman Sedulang sebagian besar memiliki kelerengan 0-8 % yang mana masuk kedalam kategori datar.  Sedangkan wilayah yang masuk kedalam kategori sangat curam (>40%) hanya sebagian kecil di sebelah barat Cagar Alam Muara Kaman Sedulang yang berbatasan dengan Sungai Kedang Kepala. 

4. Hidrologi

Kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang termasuk dalam wilayah DAS Mahakam yang terdiri dari Sungai Kedang Kepala, Sungai Kedang Rantau, Sungai Ngayau, dan Sungai Seputih yang bermuara di Sungai Mahakam. 

5. Tipe Ekosistem

Terdapat 4 (empat) tipe ekosistem TWA Pulau Sangalaki yaitu ekosistem Hutan Dipterocarpa, ekosistem Hutan Rawa, ekosistem Rawa/Gambut dan ekosistem Sungai. 

Tipe Ekosistem CA Muara Kaman Sedulang.png 21.26 KB

Keanekaragaman Hayati

1. Tumbuhan

Kekayaan tumbuhan di kawasan CA Muara Kaman Sedulang dijumpai 97 spesies dari 41 Famili, yang paling banyak dijumpai dari famili Moraceaea yaitu sebanyak 9 jenis, famili Rubiaceae 6 jenis, Euphorbiaceae 6 jenis dan Deliniaceae sebanyak 5 jenis. 

2. Tumbuhan

Kekayaan fauna yang dijumpai di CA Muara Kaman Sedulang dijumpai Mamalia sebanyak 21 spesies yang terdiri dari 15 famili, dan paling banyak dijumpai dari famili Cercopithecidae yaitu sebanyak 4 spesies. Jenis avivauna yang dijumpai sebanyak 92 spesies dari 42 famili, dan yang paling banyakj ditemukan dari famili Ardeidae yaitu 12 spesies. Avifauna yang dilindungi sebanyak 20 spesies berdasarkan P106 Tahun 2018. 


Potensi dan Pemanfaatan

CA Muara Kaman Sedulang mempunyai peranan penting dalam perlindungan sistem penyangga kehidupan, perlindungan plasma nutfah dan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Kawasan ini sebagian besar wilayahnya berupa rawa perairan tawar yang bersumber dari DAS Mahakam.  Selain rawa-rawa di kawasan Cagar Alam Muara Kaman juga terdapat perairan seperti danau dengan kedalaman yang bervariasi, mulai dari 1-54 m.  Berdasarkan keterangan dari masyarakat danau tersebut tidak pernah kering sepanjang tahun dan menjadi sumber penghasilan masyarakat, menjadi tempat mencari ikan perairan tawar seperti ikan haruan, ikan pepuyu, ikan lele, ikan biawan dan ikan toman.

Keberadaan perairan / rawa di kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang menjadi sangat penting bagi masyarakat sekitar, danau dan rawa menjadi sumber pendapatan sehari-sehari untuk memenuhi kebutuhan hidup.  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sejak lama telah menetapkan kawasan reservat ngayan tuha seluas ±1.500 hektar sebagai tempat perlindungan ikan air tawar.  Dinas Perikanan hampir setiap tahun menebarkan puluhan ribu bibit ikan air tawar (restocking) ke reservat yang berada di dalam Cagar Alam Muara Kaman Sedulang.  Reservat  merupakan benteng terakhir suatu sediaan (stock) plasma nutfah, reservat  diharapkan menjadi sumber benih ikan untuk menjamin perkembangan dan keberadaannya dimasa mendatang, baik untuk aspek kelestarian maupun untuk pemanfaatan lebih lanjut oleh manusia


Desa Penyangga

Cagar Alam Muara Kaman Sedulang terletak di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur dan tiga kecamatan (Muara Kaman Sedulang, Muara Bengkal, dan Muara Ancalong).  Cagar alam ini memiliki batas alam berupa dua sungai yang membatasi kawasan cagar alam dengan desa-desa penyangga yang ada di sekitarnya. Terdapat tiga belas desa penyangga yang berada di sekitar Cagar Alam Muara Kaman Sedulang. 

Desa Penyangga CA Muara Kaman Sedulang.png 41.25 KB

Ancaman dan Tantangan

Ancaman yang dihadapi di kawasan ini diantaranya adalah perambahan, pembukaan lahan untuk kebun sawit, kebakaran hutan, penangkapan ikan dengan cara menyetrum. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah kebakaran hutan, kebiasaan masyarakat dalam mencari ikan dengan cara membakar semak belukar pada rawa-rawa yang ada, sehingga menyebabkan suksesi alami pada ekosistem rawa sulit untuk terbentuk di kawasan ini.

Pengelolaan dan Kebijakan

CA Muara Kaman Sedulang dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong dan unit terkecil Resor KSDA Wilayah 7 Muara Kaman Balai KSDA Kalimantan Timur. Kegaiatan Pengamanan dan perlindungan kawasan dilakukan dengan menjalankan Smart Patrol bersama dengan masyarakat Mitra Polhut.

Pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan sebagai upaya penyadartahuan masyarakat dan meningkatkan rasa kebersamaan dengan tujuan mendorong ekonomi keluarga, terdapat 15 (lima belas) KTH yang telah terbentuk di desa sekitar kawasan dengan bentuk usaha budidaya ikan keramba sebanyak 5 KTH, Budidaya madu kelulut sebanyak 8 KTH, Usaha budidaya kolam terpal 1 KTH dan 1 (satu) kelompok usaha pengolahan kerupuk ikan.

Kontak dan Informasi

Jl. Tambak Rel No. 9 RT 11, Kel. Baru, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara 75512, HP Yanmas 081350387527 

WhatsApp