Cagar Alam Teluk Apar

Cagar Alam Teluk Apar

Informasi Umum

Cagar Alam Teluk Apar merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai Cagar Alam.Secara administratif, CA Teluk Apar terletak di wilayah tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Aru, Kecamatan Batu Engau, dan Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan luas kawasan ±49.195,22 ha. Secara geografis, kawasan ini berada pada posisi 2° 0” – 2° 20” LS dan 116° – 18” – 116° 35” BT .

Peta Kawasan CA Teluk Apar.png 545.43 KB

Sejarah dan Dasar Hukum/ Status Kawasan

Pada tahun 1982, Kelompok Hutan Teluk Apar ditunjuk sebagai Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46/1982 tanggal 1 Maret 1982 tentang Penetapan Kelompok Hutan Teluk Adang dan Teluk Apar Kabupaten Paser Daerah Tingkat II Pasir sebagai Kawasan Cagar Alam dengan nilai penting kawasan yang berperan dalam mendukung kelestarian populasi udang dan ikan. Selanjutnya, kawasan Cagar Alam Teluk Apar dikukuhkan oleh Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor: 86/KPTS-II/1993 dengan luas 46.900 ha dan panjang batas 62.300 km.

Pada tahun 2021, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6628/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur sampai dengan Tahun 2020, terdapat perubahan luasan kawasan Cagar Alam Teluk Apar. Perubahan tersebut terutama disebabkan oleh enklave pemukiman-pemukiman yang berada di dalam kawasan, sehingga secara spasial luas CA Teluk Apar menjadi ±49.195,22 ha. Pada Amar Ketiga Surat Keputusan tersebut ditetapkan bahwa peta perkembangan kawasan hutan menjadi acuan dalam penentuan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahun 2024, pengelolaan dan penetapan kawasan CA Teluk Apar menyesuaikan dengan Surat Keputusan Nomor 548 Tahun 2024, sebagai dasar kebijakan terbaru terkait kawasan.


Kondisi Fisik dan Ekologis

1. Iklim

Kondisi suhu rata-rata tahunan CA Teluk Apar merujuk pada Kecamatan Tanjung Harapan, dimana suhu berkisar antara 26°C hingga 28°C. Suhu di wilayah ini cenderung stabil sepanjang tahun dengan sedikit variasi antara bulan-bulan terpanas dan terdingin.

2. Geologi dan Topografi

Geologi pada CA Teluk Apar terbentuk dari zaman Holosen dan Miosen Muda dengan alluvial periode kuarter dan neogeon yang berumur holocene dan miocene. Secara umum merupakan antiklinorium dari punggung struktur Pegunungan Meratus yang miring ke arah Selat Makassar. Berdasarkan peta geologi lembar Sampahanan, CA Teluk Apar termasuk ke dalam formasi endapan aluvium dan intrusi sintang (peta geologi lembar Teweh). Endapan ini  terdiri dari material lepas berupa lempung, pasir, bongkahan andesit, basalt, granit dan batu gamping. CA Teluk Apar secara umum berada pada topografi datar dan landai serta sebagian kecil pada kondisi curam. Kelas kelerengan pada kawasan ini sebagian besar berkisar antara 0-8%. CA Teluk Apar terletak di pesisir bagian selatan Kabupaten Paser dengan ketinggian antara 0 hingga 42 mdpl. Di ebelah barat kawasan ini terdapat gugusan Pegunungan Meratus yang mempunyai ketinggian ± 1.900 an mdpl, berjarak ±58 km dari kawasan CA Teluk Apar. 


Keanekaragaman Hayati

1. Tipe Ekosistem

Terdapat 7 (tujuh) tipe ekosistem di Cagar Alam Teluk Apar. berikut ini merupakan data luas tipe ekosistem dengan jenis keanekaragaman hayati penutupan lahannya. 

Tipe Ekosistem CA Teluk Apar.png 69.19 KB

2. Tumbuhan

Kawasan Cagar Alam Teluk Apar memiliki 4 (empat) tipe hutan pada habitat alami yaitu Hutan Dipterokarpa, Hutan Rawa, Karst dan Hutan Mangrove. Masing-masing tipe hutan memiliki komposisi jenis flora yang berbeda dan merupakan kekhasan untuk masing-masing tipe habitat. 

Tumbuhan di Ekosistem Dipterokarpa

Tumbuhan di Ekosistem Dipterokarpa .png 45.9 KB

Tumbuhan di Ekosistem Hutan Rawa :

Tumbuhan di Ekosistem Hutan Rawa .png 72.29 KB

Tumbuhan di Ekosistem Mangrove : 

Tumbuhan di Ekosistem Mangrove .png 35.68 KB
Tumbuhan di Ekosistem Karst :
Tumbuhan di Ekosistem Karst .png 87.93 KB

3. Satwa

Jenis-jenis satwa yang telah teridentifikasi di CA Teluk Apar berdasarkan hasil beberapa kegiatan survei burung dan survei keanekaragaman hayati pada tahun 2022 terdiri dari kelompok binatang menyusui (mamalia) sebanyak 33 jenis, kelompok burung (avifauna) sebanyak 153 jenis, kelompok binatang melata (herpetofauna) sebanyak 33 jenis, kelompok udang dan kepiting (crustasea) sebanyak 10 jenis, Siput-siputan (molusca) sebanyak 6 jenis dan kelompok ikan (ikhitofauna) sebanyak 72 jenis.

Burung (Avifauna ) :

Burung (Avifauna) .png 626.76 KB
Binatang Menyusui (Mamalia) :
Binatang Menyusui (Mamalia) .png 104.12 KB
Binatang Melata (Herpetofauna)
Binatang Melata (Herpetofauna) .png 104.11 KB
Udang dan Siput (Crustacea/Molusca) :
Udang dan Siput (CrustaceaMolusca) .png 57.71 KB

Ikan-ikanan (Iktiofauna) :

Ikan-ikanan (Iktiofauna) .png 232.6 KB

Desa Penyangga

Desa Penyangga Teluk Apar.png 49.46 KB
Kabupaten Paser dalam angka. BPS Kab. Paser. 2023 


Ancaman dan Tantangan

1. Penggarapan Lahan Cagar Alam Teluk Apar     

Dimungkinkan semakin meluas terutama untuk pembukaan tambak dikarenakan sudah melalui sistem mekanis dengan mendatangkan alat berat. Selain itu, pembukaan wilayah hutan untuk kegiatan perkebunan dan perladangan akibat keberadaan perusahaan kelapa sawit disekitar kawasan yang memicu warga untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit mandiri.

2. Keterbatasan Pengembangan dan Pembangunan Desa 

Pengajuan program pembangunan desa-desa selalu terkendala karena desa berada di dalam kawasan, termasuk rencana pembangunan Pelabuhan mega proyek smart city di Desa Tanjung Aru dan pembukaan lahan untuk program pertanian. 

3. Kebakaran hutan dan lahan 

Saat musim kemarau kawasan CA Teluk Apar sangat rentan terjadi kebakaran hutan, dimana masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar dengan alasan hemat biaya. Proses pemedaman kebakaran sangat sulit dilakukan karena akses yang susah dan tidak adanya sumber air. 

4. Lemahnya Penegakan Hukum 

Perambahan hutan baik untuk perkebunan maupun untu tambak terjadi begitu masif tapi sampai sekarang belum ada tindakan hukum terhadap pelaku. 


Pengelolaan dan Kebijakan 

CA Teluk Apar dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah III Balikapapan dan unit terkecil Resor CA Teluk Apar Balai KSDA Kalimantan Timur. Kegaiatan Pengamanan dan perlindungan kawasan dilakukan dengan menjalankan Smart Patrol bersama dengan masyarakat Mitra Polhut yang telah terjadwal 2(dua) kali dalam 1 bulan dengan jumlah hari total sebanyak 12 hari.

Pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan sebagai upaya penyadartahuan masyarakat dan meningkatkan rasa kebersamaan dengan tujuan mendorong ekonomi keluarga, terdapat 5 (lima) KTH yang telah terbentuk di desa sekitar kawasan dengan usaha madu kelulut sebanyak 4 (empat) kelompok dan 1 (satu) kelompok usaha kerajinan anyaman rotan.


Kontak dan informasi 

JL. Marsma R. Iswahyudi No. 317, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Kalimantan Timur 76115, HP Call Center : 081255484404

WhatsApp