Cagar Alam Teluk Adang

Cagar Alam Teluk Adang

Informasi Umum

Cagar Alam Teluk Adang merupakan kawasan hutan dengan fungsi Cagar Alam yang ditetapkan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Secara administratif, CA Teluk Adang berada di wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Luas CA Teluk Adang sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7781/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/12/2021 adalah sebesar ±55.185,47 ha. Secara geografis, kawasan ini terbentang di antara 116˚05’ 00” Bujur Timur sampai dengan 116˚32’ 30” Bujur Timur  dan 01˚32’ 30” Lintang Selatan sampai dengan 01˚54’ 30” Lintang Selatan.

Peta Kawasan CA Teluk Adang.png 665.58 KB


Sejarah Kawasan

Kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Adang pertama kali ditunjuk sebagai kawasan cagar alam pada periode tahun 1982–1983. Penunjukan awal dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 46/1982 tanggal 1 Maret 1982 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Teluk Adang dan Teluk Apar menjadi Cagar Alam. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 24/Kpts/Um/1/1983 tanggal 15 Januari 1983.

Pada tahun 1999, status kawasan CA Teluk Adang kembali ditegaskan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 050/K.433/1999 tanggal 1 November 1999 tentang penetapan hasil padu-serasi antara  Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), di mana kawasan Teluk Adang masih ditetapkan sebagai kawasan cagar alam.

Selanjutnya, pada tahun 2001, dilakukan rekonstruksi batas kawasan cagar alam. Berdasarkan hasil tata batas ulang tersebut, Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang TGHK dinyatakan tidak berlaku dan digantikan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 79/Kpts-II/2001 tentang Kawasan Hutan Perairan Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahun 2014, kawasan Cagar Alam Teluk Adang ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 3692/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 8 Mei 2014, dengan luas kawasan 59.665,78 ha. Kawasan ini terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di wilayah Kabupaten PPU, kawasan CA Teluk Adang berada di Kecamatan Babulu, sedangkan di Kabupaten Paser terletak di Kecamatan Tanah Grogot, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Long Ikis, dan Kecamatan Long Kali.

Pada tahun 2021, dilakukan penetapan kembali kawasan CA Teluk Adang berdasarkan hasil enklave kawasan, melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7781/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/12/2021, yang menggantikan keputusan penetapan sebelumnya. Berdasarkan keputusan tersebut, luas kawasan CA Teluk Adang menjadi 55.185,47 ha.

Perubahan luasan kawasan kembali terjadi pada tahun 2022 di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, berdasarkan rekomendasi Pola Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan sesuai Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.285/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Berita Acara Tata Batas (BATB) tanggal 16 Desember 2022.

Pada tahun 2023, diterbitkan perubahan batas sebagian kawasan CA Teluk Adang seluas 690,25 ha melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1197/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 tanggal 10 November 2023, sehingga luas kawasan CA Teluk Adang menjadi 54.495,22 ha.

Selanjutnya, pada tahun 2024, dilakukan perubahan kawasan CA Teluk Adang berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, dan Penunjukan Kawasan Hutan dari Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penetapan secara spasial, luas kawasan CA Teluk Adang tercatat sebesar 54.263,52 ha.

Terakhir, pada tahun 2025, dilakukan perapihan delineasi batas kawasan CA Teluk Adang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang kawasan hutan Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan keputusan tersebut, luas kawasan CA Teluk Adang secara spasial menjadi 54.263,54 ha.


Kondisi Fisik dan Ekologis

1. Iklim

Berdasarkan klasifikasi agroklimat, kawasan termasuk dalam zona agroklimat C2 (Zona Agroklimat Sedang) menurut Oldeman (1975), dengan tipe iklim tropika basah. 

2. Topografi

Topografi kawasan berkisar antara 0–15%. Kondisi topografi yang relatif datar dipengaruhi oleh letaknya yang berada di wilayah pesisir Selat Makassar, dengan ketinggian tempat umumnya kurang dari 25 meter di atas permukaan laut (mdpl). 

3. Geologi

Secara geologi, kawasan terbentuk pada zaman Miosen Muda, tersusun atas endapan aluvial berumur Kuarter serta batuan ultra basic berumur pratersier, pallacence dan oligocene. Secara umum, kawasan ini merupakan antiklinorium dari punggung struktur pegunungan Meratus yang miring ke arah Selat Makasar.

4. Tanah

Jenis tanah di kawasan ini tersusun atas batuan sedimen aluvium undak terumbu koral, dengan kondisi tanah umumnya berupa pasir berlumpur. 

5. Curah hujan rata-rata 

Rata-rata curah hujan mencapai 2.133,5 mm, dengan rata-rata hari hujan 232,29 hari.

6. Temperatur 

Suhu udara berkisar antara 24°C hingga 29°C.

7. Hydrologi

Letak kawasan yang berada di wilayah pesisir menyebabkan sistem aliran sungai dipengaruhi oleh pasang surut air laut Selat Makassar. Kawasan Cagar Alam Teluk Adang berada dalam enam (6) Daerah Aliran Sungai (DAS) dan dialiri oleh sebelas (11) sungai. Sungai terbesar terdapat pada DAS Adang Kuaro dengan lebar mencapai 1 km, yang bermuara di Teluk Adang. 

8. Tipe Ekosistem

Cagar Alam Teluk Adang merupakan kawasan pesisir dengan dominasi vegetasi hutan mangrove dengan 4 tipe ekosistem alami dan 1 tipe ekosistem buatan yang ada di dalam kawasan yaitu (1) Ekosistem Limnik (Sungai), (2) Ekosistem semi terestrial (mangrove), (3) Ekosistem Marine (Neritik), (4) Ekosistem terestrial (0-1.000 mdpl, terdiri dari Hutan dipterokarpa, kerangas, hutan rawa dan rawa gambut, (5) Buatan (Tambak, kebun sawit, sawah, permukiman, jalan, kanal dll) dengan rincian luasan sebagai berikut  : 

Tipe Ekosistem CA Teluk Adang.png 32.51 KB

Keanekaeragaman Hayati

Berdasarkan analisis tutupan lahan tahun 2023, Cagar Alam Teluk Adang memiliki lima kategori utama tutupan lahan yang mencerminkan kondisi ekologis dan keanekaragaman habitat di dalam kawasan. Rincian luas dan persentase setiap kelas tutupan lahan disajikan pada tabel berikut. 

Data Luas Penutupan Lahan Cagar Alam Teluk Adang.png 60.32 KB

Tumbuhan 

Beragam jenis tumbuhan yang terdapat di Cagar Alam Teluk Adang, dapat dilihat dari tabel-tabel di bawah ini.

1. Jenis Mangrove yang Teridentifikasi di CA Teluk Adang

Vegetasi di Cagar Alam Teluk Adang didominasi oleh ekosistem mangrove, yang berperan penting dalam menjaga stabilitas kawasan pesisir, melindungi garis pantai dari abrasi, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat beragam jenis tumbuhan mangrove yang tersebar di dalam kawasan, terdiri atas jenis mangrove major, minor, dan asosiasi. Daftar jenis mangrove yang teridentifikasi di Cagar Alam Teluk Adang disajikan pada tabel berikut.

Daftar Jenis Mangrove yang Teridentifikasi di CA Teluk Adang.png 57.5 KB

2. Jenis Vegetasi di Hutan Rawa yang Teridentifikasi

Selain ekosistem mangrove, Cagar Alam Teluk Adang juga memiliki ekosistem hutan rawa. Berdasarkan hasil inventarisasi, vegetasi hutan rawa di Cagar Alam Teluk Adang didominasi oleh jenis-jenis dari famili Myrtaceae, Cyperaceae, Blechnaceae, dan Melastomataceae, dengan beberapa jenis yang umum dijumpai antara lain Galam (Melaleuca cajuputti), Ketapang (Terminalia catappa), dan Makaranga (Macaranga gigantea). 

Daftar Jenis Vegetasi di Hutan Rawa yang Teridentifikasi.png 58.5 KB

3. Jenis Vegatasi di Hutan Daratan Rendah yang Teridentifikasi

Ekosistem hutan daratan rendah di Cagar Alam Teluk Adang merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung keanekaragaman hayati kawasan. Ekosistem ini tersusun atas vegetasi berlapis yang terdiri dari pohon kanopi, subkanopi, semak, liana, hingga tumbuhan bawah, dengan dominasi jenis-jenis hutan hujan tropis dataran rendah Kalimantan.

Berdasarkan hasil inventarisasi, teridentifikasi 125 jenis tumbuhan yang berasal dari berbagai famili, dengan dominasi famili Dipterocarpaceae, Myrtaceae, Euphorbiaceae, Fabaceae, Lauraceae, dan Rubiaceae. Keberadaan famili Dipterocarpaceae seperti Bangkirai (Shorea parvifolia), Keruing (Dipterocarpus sp.), Meranti (Shorea spp.), dan Balangeran (Shorea balangeran) menunjukkan karakteristik hutan hujan tropis dataran rendah yang masih memiliki nilai ekologis tinggi.

Daftar Jenis Vegetasi di Hutan Daratan Rendah yang Teridentifikasi.png 350.59 KB

4. Jenis Vegetasi di Hutan Kerangas yang Teridentifikasi

Ekosistem hutan kerangas di Cagar Alam Teluk Adang merupakan tipe hutan yang tumbuh pada tanah berpasir dengan kandungan unsur hara rendah dan kondisi lingkungan yang relatif ekstrem, sehingga didominasi oleh jenis-jenis vegetasi yang telah beradaptasi khusus. Berdasarkan hasil inventarisasi, teridentifikasi sebanyak 15 jenis vegetasi yang berasal dari beberapa famili, terutama Myrtaceae, Cyperaceae, Nepenthaceae, dan Dipterocarpaceae, dengan jenis-jenis umum seperti Rhodomyrtus tomentosa, Syzygium sp., dan Melaleuca cajuputi

Daftar Jenis Vegetasi di Hutan Kerangas yang Teridentifikasi.png 43.37 KB

Satwa

Adapun jenis satwa yang ada di Cagar Alam Teluk Adang dapat di lihat dari tabel-tabel di bawah ini.

1. Jenis Burung Teridentifikasi di CA Teluk Adang

Jenis burung yang teridentifikasi di Cagar Alam Teluk Adang terdiri atas berbagai kelompok burung pemangsa, burung air, burung pantai, dan burung hutan, dengan dominasi famili Accipitridae, Ardeidae, Columbidae, dan Nectariniidae. Beberapa jenis memiliki status konservasi NT, VU, serta termasuk satwa dilindungi dan CITES Appendix II, serta terdapat pula burung migran dan endemik, yang menunjukkan peran penting kawasan ini sebagai habitat dan area penyangga keanekaragaman burung. 

Daftar Jenis Burung Teridentifikasi di CA Teluk Adang.png 275.86 KB
2. Jenis Mamalia Darat yang Teridentifikasi di CA Teluk Adang

Berdasarkan tabel, mamalia darat di Cagar Alam Teluk Adang terdiri dari 14 jenis yang mencakup babi, bajing, kijang, rusa, primata, karnivora, hingga beruang. Beberapa jenis memiliki status konservasi terancam (NT–EN) dan dilindungi, serta tercantum dalam CITES Appendix I dan II, seperti bekantan, beruang madu, lutung dahi putih, linsang, dan monyet ekor panjang. 

Daftar Jenis Mamalia Darat yang Teridentifikasi di CA Teluk Adang.png 51.59 KB
3. Jenis Herpetofauna yang Teridentifikasi di CA Teluk Adang

Herpetofauna yang teridentifikasi di Cagar Alam Teluk Adang terdiri dari empat jenis, meliputi reptil perairan dan daratan seperti biawak, ular mangrove, kadal kebun, dan buaya muara. Sebagian besar berstatus Least Concern (LC), namun buaya muara merupakan satwa dilindungi menurut P.LHK dan biawak tercantum dalam CITES Appendix II.

Daftar Jenis Herpetofauna yang Teridentifikasi di CA Teluk Adang.png 17.87 KB

Potensi dan Pemanfaatan

1. Hasil Perikanan

Hasil perikanan di Kabupaten Paser cukup tinggi. Produksi perikanan di Kabupaten Paser terus mengalami peningkatan, produksi perikanan tahun 2019 mencapai 26.922 ton meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 25.478 ton. Perikanan tambak mendominasi sektor perikanan di Kabupaten Paser dengan produksi sebesar 15.724 ton pada tahun 2019 (BPS Kabupaten Paser), sehingga dapat dikatakan bahwa perikanan tambak merupakan komoditas unggulan Kabupaten Paser dari sektor perikanan setiap tahunnya. Tambak di dalam kawasan CA Teluk Adang tersebar di sepanjang pesisir dan aliran sungai dengan luasan 18.360,53 ha atau sekitar 31% dari luas kawasan. 

2. Perlindungan Ekosistem

Ekosistem mangrove di CA Teluk Adang berperan sebagai habitat satwa liar endemik seperti bekantan (Nasalis larvatus) dan satwa liar lainnya. Juga sebagai daerah perlintasan burung migran. 

3. Perkebunan

Sektor perkebunan juga merupakan salah satu potensi strategis lainnya dalam pengembangan ekonomi Kabupaten Paser ke depan, untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani. Komoditas unggulan di perkebunan adalah kelapa sawit dan karet. Kebun yang ada di dalam kawasan CA Teluk Adang berupa kebun sawit dan kebun karet yang luasnya mencapai 10.047,25 ha atau 16,86% dari total luasan CA (data 2020). Kebun-kebun tersebut merupakan keterlanjuran dan usianya telah mencapai puluhan tahun, tetapi ada juga yang baru berusia tanam 5 tahun.

4. Fasilitas Umum

Adanya desa desa yang berada di dalam kawasan CA Teluk Adang, maka banyak terdapat sarana dan prasarana yang digunakan sebagai fasilitas umum. Seperti Sekolah, Tempat Ibadah, Pasar Tradisional, Pusat Kesehatan Masyarakat, Kantor Pemerintahan Desa, dan Balai Pertemuan Warga. 

Sungai yang ada di dalam kawasan merupakan akses masyarakat umum yang telah berlangsung sejak zaman dulu. Terdapat pula pelabuhan yang dikelola oleh swasta (PT Kideco Jaya Agung). Pelabuhan ini berfungsi sebagai sarana angkutan batubara dengan mekanisme perjanjian Kerjasama (PKS).


Desa Penyangga

Tabel berikut menunjukkan Kecamatan dan Desa di CA Teluk Adang.

Desa Penyangga Teluk Adang.png 46.97 KB

Ancaman dan Tantangan

1. Ancaman

Perambahan lahan CA Teluk Adang dimungkinkan semakin meluas terutama untuk tambang batu bara dan tambak karena menggunakan sistem mekanis dengan mendatangkan alat berat,  kegiatan perkebunan dan perladangan karena dekat dengan perusahaan kelapa sawit, sehingga ingin membangun kebun kelapa sawit mandiri. Kerusakan hutan mangrove di CA Teluk Adang terlihat disebabkan oleh alih fungsi kawasan hutan mangrove menjadi areal budidaya tambak. Kerusakan hutan mangrove menyebabkan terjadinya gangguan habitat terhadap satwa kunci hutan mangrove di CA Teluk Adang, yaitu bekantan (Nasalis larvatus). 

2. Tantangan

Penguasaan tanah di dalam kawasan CA Teluk Adang telah terjadi sejak lama bahkan sebelum penunjukkan kawasan dilakukan. Keterlanjuran yang sudah ada masih menjadi tantangan pengelolaan kawasan. 

Peningkatan kesadaran warga sangat penting terhadap status dan aturan akan keberadaan Cagar Alam di sekitar desa mereka untuk menahan laju kerusakan atau pembukaan wilayah mangrove atau hutan untuk kegiatan tambak, tambang batu bara, ladang dan pemanfaatan kayu.


Pengelolaan dan Kebijakan

CA Teluk Adang dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan Balai KSDA Kalimantan Timur. Pengelolaan Cagar Alam Teluk Adang bertujuan untuk Meningkatkan Luasan Tutupan Hutan Ekosistem Mangrove. Tutupan luasan ekosistem mangrove yang dimaksud adalah meningkatnya vegetasi mangrove baik berupa suksesi alami atau dengan melakukan intervensi dengan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove yang telah mengalami kerusakan. Peningkatan tutupan hutan mangrove ini diharapkan dapat meningkatkan keanekaragaman hayati dengan melakukan patroli pengamanan kawasan, keberlanjutan pemanfaatan, dan keterlibatan para pihak. Penjagaan kawasan dilakukan dengan menjalankan Smart Patrol bersama dengan masyarakat Mitra Polhut. Pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan sebagai upaya penyadartahuan masyarakat dan meningkatkan rasa kebersamaan dengan tujuan mendorong ekonomi keluarga.


Kontak dan informasi 

Jl. Marsma R. Iswahyudi No. 317 Sepinggan Balikpapan 76115. Call Center : 081255484404 

WhatsApp