Suaka Margasatwa Kelian

Suaka Margasatwa Kelian

Informasi Umum

SM Kelian ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada tahun 2024 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024. Kawasan ini sebelumnya adalah bagian dari Hutan Lindung Kelian. Secara historis, SM Kelian merupakan bekas area penambangan emas oleh PT Kelian Equatorial Mining (PT KEM) yang beroperasi dari tahun 1992 hingga 2004, di mana izin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang emas adalah seluas 6.750 ha. Operasional tambang dihentikan pada Februari 2005 karena kandungan bijih emas habis.


Sejarah Kawasan

Suaka Margasatwa (SM) Kelian yang terletak di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024. Sebelum menjadi kawasan konservasi, wilayah ini merupakan bagian dari Hutan Lindung Kelian. Kawasan ini juga merupakan bekas area penambangan emas oleh PT Kelian Equatorial Mining (PT KEM) yang beroperasi antara tahun 1992 hingga 2004. Kegiatan pertambangan berlangsung sejak tahun 1992 melalui izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 6.750 ha dan berakhir pada Februari 2005 karena kandungan bijih emas telah habis. Pada tahun 2013, status kawasan berubah menjadi Hutan Lindung Kelian seluas 5.904 ha. Penetapan SM Kelian menjadi kawasan konservasi merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung pelestarian Badak Sumatera di Kalimantan. Upaya ini diperkuat dengan pemindahan individu badak Kalimantan, Badak Pahu, ke Suaka Badak Kelian (SBK) pada tahun 2018 sebagai bagian dari program konservasi intensif dan perlindungan habitat alaminya. 


Luas Kawasan

Luas kawasan Suaka Margasatwa Kelian adalah 5.904,60 hektar. Secara geografis, kawasan ini terletak di antara 115.39° – 115.47° BT dan  0.008° – 0.081° LS. Secara administratif, SM Kelian berada di Kecamatan Linggang Bigung dan Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.


Tutupan Lahan 

Komposisi tutupan lahan di SM Kelian didominasi oleh Hutan Lahan Kering Sekunder dan Hutan Lahan Kering Primer.

Tutupan Lahan.png 33.08 KB
Tipe Ekosistem

SM Kelian memiliki tiga tipe ekosistem utama. Hutan Dipterokarpa merupakan ekosistem yang paling dominan. Ekosistem Danau di kawasan SM Kelian merupakan ekosistem buatan yang terbentuk sebagai dampak dari kegiatan pertambangan emas PT KEM, yang kemudian mengalami pemulihan dan rekayasa lingkungan.

Tipe Ekosistem SM Kelian.png 18.36 KB

Potensi Flora dan Fauna (Keankeragaman Hayati)

Flora dan Fauna.png 240.22 KB

Potensi Wisata (Objek Ekosistem Khas/Unik)

Objek ekosistem yang bersifat khas dan unik di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kelian adalah Air Terjun Jantur Kelian Cahai. Air terjun ini terletak pada koordinat 0,01261685° LS dan 115,40927729° BT, tepatnya di aliran anak Sungai Kelian. Dikelilingi oleh vegetasi hutan yang lebat dan masih alami, air terjun ini memiliki nilai ekologis penting sebagai penyedia sumber air bersih serta habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna yang bergantung pada ekosistem perairan. Keberadaan aliran air yang relatif alami mendukung keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Akses menuju lokasi air terjun memerlukan perjalanan darat dengan berjalan kaki selama kurang lebih 1,5 hingga 2 jam dari Kantor Resor KSDA Wilayah 9 Kelian, melalui jalur hutan dengan kondisi medan yang cukup menantang.


Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kelian bermukim di Desa Linggang Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Jumlah penduduk desa tersebut tercatat sebanyak 1.096 jiwa, dengan dominasi kelompok usia produktif (18–56 tahun) sebanyak 628 jiwa.  Mata pencaharian utama masyarakat adalah sektor pertanian, dengan jumlah 300 orang yang menggantungkan hidup pada komoditas unggulan seperti karet, kakao (cokelat), dan kelapa sawit. Selain itu, terdapat 100 orang yang bergerak di bidang peternakan, 50 orang di sektor jasa, serta 57 orang sebagai karyawan. Berdasarkan tingkat kesejahteraan, tercatat sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) termasuk dalam kategori Keluarga Pra Sejahtera, 100 KK dalam kategori Keluarga Sejahtera I, dan 59 KK dalam kategori Keluarga Sejahtera II. Dari aspek pendidikan, mayoritas masyarakat hanya menempuh pendidikan hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jumlah penduduk yang memiliki gelar sarjana tercatat sebanyak 18 orang. Pada aspek sosial budaya, masyarakat Desa Linggang Tutung memiliki keragaman agama yang tercermin dari keberadaan fasilitas ibadah, yaitu 1 masjid, 3 mushola, dan 4 gereja. 


Aktivitas Khusus

Di Dusun Magerang, sebelah utara kawasan SM Kelian, mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai penambang emas tradisional di luar kawasan SM Kelian.

WhatsApp