
SANGATTA, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Desk Study Potensi Areal Preservasi di Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pertemuan lintas sektor ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menghimpun, mengompilasi, dan memvalidasi data sekunder mengenai kawasan-kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan konservasi formal, sekaligus menjadi landasan dalam pengusulan Areal Preservasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Kabupaten Kutai Timur dikenal memiliki bentang alam yang sangat kaya dan menjadi rumah bagi berbagai ekosistem penting serta satwa liar yang dilindungi. Wilayah ini mencakup Lanskap Keraitan yang merupakan salah satu habitat utama Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio), kawasan Lahan Basah Mesangat-Suwi yang menjadi tempat hidup habitat penting Buaya Siam (Crocodylus siamensis) dan Bekantan (Nasalis larvatus), hingga ekosistem unik seperti bentang alam Wehea-Kelay dan kawasan karst. Namun, laju pembangunan serta pemanfaatan sumber daya alam melalui aktivitas perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur memberikan tekanan ekologis yang cukup besar. Hal ini memicu terjadinya fragmentasi habitat satwa liar serta meningkatkan frekuensi interaksi negatif atau konflik antara manusia dan satwa di luar kawasan perlindungan formal.

Kegiatan yang didukung melalui program FOLU Net Sink 2030 ini menghadirkan ragam pemikiran dari para narasumber, mulai dari pemaparan kebijakan Areal Preservasi oleh BKSDA Kalimantan Timur, strategi perlindungan keanekaragaman hayati dan potensi areal preservasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, hingga analisis potensi ekosistem penting kawasan lahan basah oleh Yayasan Konservasi Khatulistiwa Indonesia. Diskusi berlangsung secara interaktif bersama jajaran pemerintah daerah, UPT Kementerian Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), unsur kecamatan, pelaku usaha swasta sektor perkebunan dan pertambangan, akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Sangatta, serta lembaga swadaya masyarakat seperti Yayasan Ulin, Forum DAS Kutai Timur, dan FORMIKA.
Melalui pelaksanaan Desk Study ini, BKSDA Kalimantan Timur bersama para pihak berhasil menyusun rumusan bersama serta mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, laporan teknis, dan peta tematik. Seluruh masukan dan data sekunder yang terhimpun akan dijadikan bahan rujukan utama untuk penyusunan dokumen perencanaan, serta menjadi dasar pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi lapangan lanjutan dalam mewujudkan pengelolaan Areal Preservasi di Kabupaten Kutai Timur yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis data ilmiah





