

Di tengah dinamika perubahan bentang alam yang menyebabkan fragmentasi habitat, ruang gerak serta akses sumber pakan alami satwa menjadi semakin terbatas. Kondisi ini acap kali mendorong orangutan bergerak mendekati area aktivitas manusia yang berpotensi menimbulkan interaksi negatif atau konflik satwa.
Penyelamatan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center BKSDA Kaltim (0821-1333-8181) pada 8 Oktober 2026. Masyarakat melaporkan adanya kemunculan orangutan di sepanjang jalan poros Sangatta–Muara Wahau, tepatnya di kawasan Simpang Perdau, Kabupaten Kutai Timur.
Merespons laporan tersebut, Balai KSDA Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Rido, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda bergerak cepat menindaklanjuti ke lapangan dengan menggandeng mitra kolaborasi, yaitu Centre for Orangutan Protection (COP), Conservation Action Network (CAN), dan PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI).

Sebagai langkah penanganan lanjutan, pada 11 Oktober 2026, induk dan anak orangutan tersebut berhasil ditranslokasikan ke Hutan Kehje Sewen (PBPH PT RHOI) yang berlokasi di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Lokasi ini dipilih karena memiliki daya dukung habitat yang aman, alami, dan kaya akan sumber pakan bagi keberlanjutan hidup orangutan.
Setibanya di lokasi penerimaan, pasangan orangutan tersebut tampak responsif dan langsung memanjat pohon untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan alaminya. Hingga saat ini, tim lapangan terus melakukan pemantauan berkala (post-release monitoring) terhadap kondisi dan perilaku harian mereka.
Penyelamatan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan sebuah pengingat keras bahwa kelestarian satwa liar adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara BKSDA Kaltim, mitra LSM, pihak swasta, dan kepedulian warga lokal menjadi bukti bahwa harapan bagi masa depan orangutan masih menyala terang.
BKSDA Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat yang peduli dan melapor. Masyarakat kembali diimbau untuk tidak bertindak mandiri apabila mendapati satwa liar, melainkan segera menghubungi Call Center BKSDA Kaltim (0821-1333-8181) demi keselamatan bersama.





