
SAMARINDA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) bersama Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan satu individu Tarsius Kalimantan (Cephalopachus bancanus) ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Kutai pada Selasa (8/9). Satwa dilindungi tersebut berhasil dikembalikan ke alam setelah diserahkan secara sukarela oleh warga.
Peristiwa ini bermula pada 1 September, ketika seekor tarsius ditangkap oleh warga di area perkebunan sekitar kawasan pertambangan. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada seorang warga (pelapor) yang pada awalnya mengira bahwa satwa berukuran kecil itu adalah sugar glider.

Pada 6 September, pelapor mengambil langkah tepat dengan menghubungi call center BKSDA Kaltim untuk meminta bantuan penanganan penyerahan satwa. Menindaklanjuti laporan tersebut, proses penyerahan dilakukan pada 7 September melalui kolaborasi antara BKSDA Kaltim dan COP. Tim medis dan dokter hewan langsung melakukan penanganan serta pemantauan kondisi kesehatan tarsius. Setelah dinyatakan sehat dan memiliki sifat liar yang baik, tarsius dikembalikan ke habitat alaminya di Taman Nasional Kutai pada 8 September.
Aksi penyelamatan ini menegaskan bahwa kolaborasi antara BKSDA Kaltim dan COP tidak hanya terbatas pada penanganan orangutan, melainkan mencakup seluruh jenis satwa liar yang membutuhkan perlindungan. Setiap individu satwa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk hidup bebas di alam.
BKSDA Kaltim mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi di luar habitatnya untuk tidak memelihara maupun melepasliarkannya sendiri. Masyarakat dapat langsung menghubungi call center BKSDA setempat agar penanganan dapat dilakukan secara aman, profesional, dan sesuai dengan kaidah konservasi.






