
BERAU — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Berau berhasil melakukan evakuasi satwa liar dilindungi jenis beruang madu (Helarctos malayanus) di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan penanganan ini berawal dari laporan masyarakat yang diteruskan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau terkait adanya warga yang memelihara satwa liar tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Kaltim langsung menuju lokasi penyerahan. Di lokasi, tim berkoordinasi dengan petugas Dinas Damkarmat Berau serta menemui Didin, warga yang secara sukarela menyerahkan anakan beruang madu tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik awal di lokasi, beruang madu jenis kelamin betina dan diperkirakan masih berusia sekitar tiga bulan tersebut berada dalam kondisi sehat dan baik.

Setelah proses serah terima selesai, tim BKSDA Kaltim membawa satwa tersebut ke kandang transit Seksi KSDA Wilayah I Berau. Selanjutnya, anakan beruang madu dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Liar Long Sam yang berlokasi di Kampung Merasa.
Di pusat rehabilitasi tersebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh serta perawatan lanjutan oleh tim dokter hewan CAN sebelum nantinya dipersiapkan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi yang berlaku.
BKSDA Kaltim mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memelihara, menangkap, atau memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui keberadaan satwa liar di sekitar pemukiman, diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwenang atau melalui call center BKSDA Kaltim.






