

Rapat kerja dan pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan hasil tindak lanjut atas penyampaian laporan Tim kajian kelayakan habitat di kawasan Hutan Lindung Wehea. Kajian cepat ini bertujuan untuk menilai serta memastikan daya dukung lingkungan dan kelayakan ekologis kawasan Hutan Lindung Wehea sebagai habitat pelestarian orangutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc., serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Di antara instansi dan lembaga yang diundang hadir meliputi: Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, Kepala Subbag Tata Usaha Balai KSDA Kaltim, Kepala Seksi KSDA Wilayah II Tenggarong, Yayasan Jejak Pulang, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Tim Pelaksana Kajian Cepat Kelayakan Habitat Orangutan Huliwa.
Melalui pembahasan hasil kajian ini, diharapkan terbentuk sinergi serta komitmen bersama antarinstansi pemerintah, pengelola kawasan, dan mitra konservasi dalam merumuskan langkah-langkah strategis perlindungan keanekaragaman hayati, khususnya pelestarian satwa dilindungi orangutan di wilayah Kalimantan Timur.






