

Langkah strategis ini sekaligus membantah spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat terkait isu pengosongan lahan untuk aktivitas perambahan maupun alih fungsi kawasan hutan.

"Terkait dengan pasca-penyelamatan, kami sepakat bahwa habitat Badak Pari yang nanti akan kita evakuasi harus tetap dipertahankan sebagai areal konservasi atau preservasi. Kami akan mengusulkan hal ini secara resmi menjadi areal preservasi kepada pemerintah pusat," ujar M. Ari Wibawanto pada Rabu (10/6/2026).
Hutan Lindung Buring Ayok merupakan kawasan penting bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati di pedalaman Kalimantan. Wilayah ini terletak di lintas batas antara Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, serta berbatasan langsung dengan wilayah adat Kampung Nyaribungan dan Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham.
M. Ari Wibawanto menambahkan, kepastian perlindungan ini penting agar ketika program penangkaran dan reproduksi berbantu di Suaka Badak Kelian berhasil, keturunan Badak Kalimantan dapat dikembalikan ke rumah alaminya.
"Habitatnya tidak akan hilang. Kita berharap ekosistemnya tetap terjaga, sehingga jika program penyelamatan ini berhasil dan badak berkembang biak, kita sudah memiliki lokasi yang aman untuk pelepasliaran kembali (rewilding)," tuturnya.
Dari sudut pandang ilmiah, evakuasi Pari dinilai sebagai langkah yang sangat mendesak. Tim Ahli Reproduksi Badak Indonesia, drh. Muhammad Agil, menjelaskan bahwa Pari saat ini merupakan satu-satunya individu Badak Kalimantan liar berjenis kelamin betina yang diketahui masih hidup di alam.
Jika Pari dibiarkan mati di alam liar tanpa terpantau, dunia akan kehilangan material genetik berharga dari spesies ini selamanya.
"Jangan sampai kita hanya bisa memanfaatkan tulangnya untuk membangun kerangka museum setelah dia mati di alam karena telat ditemukan. Protein dan sel hidup akan hancur jika membusuk di alam liar. Ini adalah kesempatan terakhir kita untuk menyelamatkan materi genetik Badak Kalimantan secara jangka panjang," tegas drh. Muhammad Agil.
Melalui sinergi antara BKSDA Kaltim, tim ahli, dan masyarakat adat setempat, pemerintah berharap langkah penyelamatan darurat ini dapat menghindarkan Badak Kalimantan dari status kepunahan total, sekaligus memastikan Hutan Lindung Buring Ayok tetap lestari sebagai warisan ekologis masa depan.






