
BKSDA Kaltim melaksanakan Penandatanganan Komitemen Integritas Tahun 2026 dipimpin oleh M. Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kaltim didampingi oleh Teguh Setiawan, Kasub Direktorat Pemanfaatan Spesies dan Genetik diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya pada hari Rabu, 11 Maret 2026 saat Buka Puasa Bersama seluruh pegawai.
Dalam arahan Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto menegaskan bahwa Komitemen Integritas bukan sekadar dokumen formalitas tahunan, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus hidup dalam setiap proses kerja aparatur. “Komitemen Integritas tidak boleh dimaknai hanya sebagai tanda tangan di atas kertas. Ia adalah pengingat bahwa setiap keputusan, setiap program, dan setiap layanan yang kita berikan harus bisa dipertanggungjawabkan secara etika, hukum, dan kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, Komitemen Integritas menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan konsisten, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Acara Penandatanganan Komitemen Integritas dilanjutkan pada hari Jumat, 13 Maret 2026 di pimpin oleh Dheny Mardiono, Kasubag TU BKSDA Kaltim yang diikuti oleh pejabat fungsional dan pegawai Kantor BKSDA Kaltim.
Penandatangan Komitemen Integritas ini bertujuan mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap awal tahun di BKSDA Kaltim untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.





