

Penandatanganan dokumen PKS bernomor PKS.45/K.18/TU/KSA.01.06/07/2026 dan 02/YPUI/PKS/VII/2026 ini dilakukan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc., bersama Ketua Pengurus Yayasan Planet Urgensi Indonesia, Reonaldus, S.Hut., M.Sc. di saksikan langsung oleh Direktur Perencanaan Konservasi, Ammy Nurwati. Kemitraan ini fokus pada penguatan fungsi dalam rangka Perlindungan Kawasan, Pengawetan Flora Fauna, dan Pemulihan Ekosistem di Cagar Alam (CA) Teluk Adang yang terletak di Kabupaten Paser.
Kemitraan yang diproyeksikan berjalan hingga 31 Desember 2030 ini berlandaskan pada komitmen bersama untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove serta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Melalui PKS ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Program (RPP) lima tahunan serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai panduan operasional di lapangan.
Program kerja sama ini mencakup lima ruang lingkup utama kegiatan, antara lain pembentukan dan pelatihan tim Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Peduli Mangrove, peningkatan kapasitas petambak terkait metode silvofishery, memfasilitasi pembahasan revisi dokumen blok pengelolaan CA Teluk Adang, penyediaan sarana dan prasarana penunjang SMART Patrol serta patroli perlindungan hutan kolaboratif antara petugas dan masyarakat, pelaksanaan sosialisasi tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi serta survei keanekaragaman hayati untuk spesies endemik yang terancam punah, pemulihan ekosistem mangrove di dalam kawasan CA Teluk Adang pada areal kerja sama seluas 50 hektare, meliputi tahapan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan dan mefasilitasi pembentukan kelompok kemitraan konservasi, pendampingan ekonomi, serta pemberian bantuan sarana prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Sumber pembiayaan pelaksanaan program ini didukung penuh secara swadaya oleh Yayasan Planet Urgensi Indonesia. Komitmen ini dijalankan dengan mengedepankan asas saling menghormati, transparansi, serta pematuhan penuh terhadap tata kelola peraturan perundangan-undangan di bidang kehutanan yang berlaku di Indonesia.
Melalui kerja sama intensif ini, diharapkan CA Teluk Adang yang memiliki kekayaan ekosistem pesisir bernilai tinggi dapat terjaga kelestariannya secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal yang bertindak sebagai benteng terdepan pelindung hutan.






