
TANJUNG REDEB — Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Berau, Balai KSDA Kalimantan Timur, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan satwa liar dilindungi berupa burung Rangkong di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Jumat (21/8/2026).
Laporan awal diterima petugas melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Berau. Menanggapi informasi tersebut, tim BKSDA langsung bergerak menuju titik lokasi penemuan untuk mengamankan satwa.

Pasca-evakuasi, Kangkareng Hitam tersebut langsung dibawa ke kantor Seksi KSDA Wilayah I Berau untuk ditempatkan di kandang transit. Selanjutnya, satwa akan dipindahkan dan dititiprawatkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Conservation Action Network (CAN) guna menjalani pemeriksaan medis lanjutan serta proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Aksi tanggap dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan serta menyerahkan satwa liar dilindungi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur.






