
BERAU – Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren positif. Pada Senin, 14 September 2026, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) melalui Seksi KSDA Wilayah I Berau kembali memproses laporan penyerahan sukarela satu individu satwa dilindungi jenis Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus leucogaster) di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pihak penjaga untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan medis awal (health check) terhadap kondisi fisik satwa predator udara tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara di lapangan, burung Elang Laut Perut Putih tersebut teridentifikasi dalam kondisi fisik yang sehat, aktif, serta tidak ditemukan luka luar yang signifikan.
Sebagai langkah penanganan lanjutan dan demi memastikan rehabilitasi satwa berjalan optimal, BKSDA Kaltim berkoordinasi serta bergandengan tangan dengan mitra konservasi Conservation Action Network (CAN). Proses administrasi penyerahan resmi dilakukan di lokasi, dan satwa tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada pihak CAN untuk menjalani skema titip rawat (temporary care), pengamatan perilaku, serta perawatan medis berkala sebelum nantinya dinilai kelayakannya untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
BKSDA Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang terus menunjukkan rasa kepedulian dan iktikad baik dengan melaporkan serta menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak berwenang. Sinergi dan kepedulian seperti ini merupakan kunci utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem serta keanekaragaman hayati di tanah Kalimantan






