
Kutai Timur, 24 Juni 2026 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP), sukses mengembalikan tiga individu orangutan kalimantan ke habitat aslinya pada Selasa, 23 Juni 2026.
Aksi konservasi ini berlokasi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur—sebuah kawasan yang berada di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau. Ketiga orangutan yang dilepasliarkan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby. Ketiganya memiliki kisah masa lalu yang serupa: pernah dipelihara oleh warga sebelum akhirnya diselamatkan oleh tim gabungan. Bagus dievakuasi oleh BKSDA Kaltim pada awal September 2020 di Desa Merabu, Berau, Eboni diselamatkan pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, Berau dan Ruby dievakuasi pada awal April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.

Sebelum dinyatakan siap mandiri, satwa yang lama dipelihara manusia biasanya kehilangan kemampuan dasar bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Oleh karena itu, ketiganya wajib "bersekolah" terlebih dahulu di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA).
Proses panjang ini memakan waktu dua hingga enam tahun, meliputi pemeriksaan kesehatan berkala secara intensif., Sekolah Hutan (Forest School) untuk melatih keterampilan liar dan terakhir masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
"Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan," jelas Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto.
Pelepasliaran ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian orangutan kalimantan melalui kerja sama yang solid. “Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, serta masyarakat lokal,” ungkap M. Ari Wibawanto.
Pelepasliaran Bagus, Eboni, dan Ruby juga menambah catatan keberhasilan konservasi di kawasan ini. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, total sudah ada 18 individu orangutan hasil rehabilitasi BORA yang berhasil dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.
Perjalanan Bagus, Eboni, dan Ruby di rumah baru mereka tidak dilepas begitu saja. Tim monitoring dari COP akan mengawal dan memantau pergerakan ketiganya selama tiga bulan ke depan guna memastikan mereka aman, sehat, dan mampu beradaptasi dengan sempurna di alam liar.
Aksi penguatan populasi orangutan ini sekaligus menjadi salah satu rangkaian kegiatan bermakna dalam menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.
Sumber . SIARAN PERS NOMOR: SP. 238/HKLN/06/2026









