

Aksi penyelamatan satwa dilindungi ini bermula dari laporan cepat yang diterima petugas pada hari Jumat. Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Barat Kota Tarakan mengonfirmasi adanya temuan seekor landak di pemukiman atau area aktivitas warga. Merespons laporan tersebut, Tim BKSDA Kaltim segera bergerak melakukan koordinasi dan proses serah terima satwa.

Tidak butuh waktu lama, pada keesokan harinya, tim gabungan dari BKSDA Kaltim dan KPH Tarakan langsung memboyong satwa berduri tersebut menuju Hutan Lindung Juwata. Kawasan ini dipilih karena memiliki ekosistem yang sesuai, ketersediaan pakan yang melimpah, serta keamanan yang relatif terjaga dari aktivitas perburuan.
"Setiap satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Ketika mereka kembali ke habitat alaminya, bukan hanya satu individu yang diselamatkan, tetapi juga harapan bagi kelestarian hutan kita," ujar perwakilan tim BKSDA Kaltim.
Pelepasliaran ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya konservasi in-situ guna mengembalikan satwa liar ke ekosistemnya agar dapat menjalankan fungsi ekologisnya secara mandiri. Di alam bebas, landak berperan penting dalam membantu proses regenerasi hutan melalui aktivitas menggali tanah yang dapat menggemburkan struktur tanah serta menyebarkan biji-bijian tanaman.
Keberhasilan penyelamatan satwa ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi yang kuat antarinstansi—dalam hal ini BKSDA, Pemadam Kebakaran, dan KPH—serta tumbuhnya kepedulian masyarakat, menjadi kunci utama dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Hai Sobat Konservasi, mari bersama-sama kita jaga kelestarian satwa liar di sekitar kita. Jika menemukan satwa liar yang dilindungi atau masuk ke pemukiman warga, segera hubungi call center BKSDA Kaltim (0821 1333 8181) atau instansi berwenang terdekat.





