

Atas laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue Seksi KSDA Wilayah II Tenggarong diketuai oleh Rido, S.Hut, PEH Ahli Muda BKSDA bergegas berangkat ke Kutai Timur dan tiba di lokasi pada tanggal 1 Maret 2026 dini hari.
Setibanya di lokasi tim berkoordinasi dengan Petugas Damkar untuk melakukan penyelamatan, kondisi bayi Orangutan jantan yang berusia sekitar 8-9 bulan ini langsung menjadi prioritas. Dokter hewan dari COP segera melakukan observasi mendalam. Luka di telapak kaki kirinya langsung diobati, dibarengi dengan pemberian asupan nutrisi dan minuman bergizi untuk memastikan kondisinya tetap stabil.
M Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc. menyampaikan terima kasih atas peran mayarakat yg menyerahkan satwa dilindung Undang-undang ini. Selanjutnya bayi Orangutan di bawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA COP untuk dilakukan perawatan lebih lanjut, dan sampai saat ini anak Orangutan masih dibawah pengawasan dokter hewan COP.
Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA merupakan kolaborasi antara BKSDA Kalimantan Timur dengan Centre For Orangutan protection (COP). Lokasi Pusat rehabilitasi orangutan ini berada di Kab. Berau- Kalimantan Timur.





